Tuesday, November 22, 2011

UNESCO untuk Pelindungan Warisan Budaya Tak Benda


LEBIH dari 80 nominasi, termasuk Saman dari Indonesia, Fado dari Portugal dan musik Mariachi dari Meksiko akan dibahas oleh Komite yang terdiri dari 24 negara, termasuk Indonesia, untuk dipertimbangkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO pada sidang Sesi ke-6 Komite Antarpemerintah untuk melindungi Warisan Budaya Takbenda yang berlangsung di Bali, 22 – 29 November 2011.

Sementara itu, Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading mengusulkan berkas multinasional, yang termasuk dalam domain praktik sosial dan ekspresi budaya, alat musik Balafon yang dimiliki masyarakat Senufo. Nominasi ini termasuk dalam 17 nominasi lainnya yang telah direkomendasikan oleh Subsidiary Body dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Tak Benda Warisan Manusia.

Komite yang berjumlah 24 Negara diketuai oleh Profesor Aman Wirakartakusumah dari Indonesia akan mempertimbangkan 23 nominasi lainnya yang diusulkan dalam Daftar Warisan Budaya Tak Benda yang saat ini memerlukan pelindungan mendesak (Urgent Safeguarding List), serta 12 nominasi yang diusulkan dalam Daftar Praktik-praktik Terbaik Pelindungan Warisan Budaya Tak Benda (Register of Best Practices/ Best Safeguarding Practices). Sidang juga akan memberikan bantuan keuangan (International Assistance) untuk program pelindungan warisan budaya tak benda  serta membahas laporan periodik pelaksanaan program dari berbagai negara. Seiring dengan peringatan hari jadi ke-10 Konvensi 2003 pada 2013, Komite juga siap melaksanakan beragam perhelatan dalam skala nasional, regional, sub-regional, dan internasional.

Indonesia menjadi Tuan Rumah Sidang Sesi ke-6 Komite Antarpemerintah Warisan Budaya Tak Benda dan mengetuai Komite Antarpemerintah Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di Bali, 22-29 November 2011, dipilih secara aklamasi dari 24 negara calon Tuan Rumah pada sidang 5.com di Nirobi, Kenya pada bulan November 2010. Sidang ini akan menghadirkan lebih dari 500 delegasi dari 137 Negara Pihak Konvensi 2003 UNESCO untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda, LSM internasional yang terkemuka, dan pakar yang aktif di bidang kebudayaan, serta media dari dalam dan luar negeri.

Sidang Sesi ke-6 Komite Antarpemerintah yang diselenggarakan di Bali International Conference Centre (BICC), Nusa Dua, Bali, adalah perhelatan terpenting mengenai warisan budaya tak benda atau  budaya hidup (living culture), sepanjang tahun ini. Sidang akan dibuka dengan upacara resmi, pergelaran seni budaya, dan dilanjutkan dengan jamuan makan malam pada 22 November malam, oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, didampingi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhammad Nuh, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Mari Elka Pangestu, dan Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika, beserta Direktur Jenderal UNESCO, Madame  Irina Bokova, yang didampingi oleh banyak tokoh penting lainnya.

Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, yaitu Wayang, Keris, Batik, dan Angklung, telah terinskripsi pada Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia di bawah Konvensi 2003. Tahun ini, unsur budaya Indonesia yang diusulkan untuk diinskripsi pada Daftar yang Memerlukan Pelindungan Mendesak (USL), juga di bawah Konvensi ini, adalah Saman dari Kabupaten Gayo Lues dan daerah sekitarnya di Provinsi Aceh. Masyarakat Gayo bersama pemerintah dan masyarakat Indonesia menantikan keputusan Komite tentang nominasi Saman dengan optimis, yang akan diputuskan di Bali. Negara-negara lain yang hadir dalam sidang juga bersemangat menantikan hasil keputusan Komite mengenai usulan nominasi-nominasi mereka. 

No comments:

Post a Comment