DENGAN ketok palu Sidang ke-6
Komite Antar-Pemerintah untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO, seni
budaya Saman dari Gayo Lues dan sekitarnya di Provinsi Aceh resmi masuk ke
dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan Pelindungan Mendesak
UNESCO, 24 November 2011.
Sidang akbar tahunan yang
dihadiri lebih dari 500 orang anggota delegasi dari 69 negara, LSM
internasional, pakar budaya dan media berlangsung di Bali International
Convention Centre mulai 22 sampai 29 November 2011. Indonesia dipercaya oleh
137 Negara Konvensi 2003 UNESCO untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda untuk
menjadi tuan rumah dan memimpin Sidang yang bergengsi ini. Sidang UNESCO ini
dibuka tanggal 22 November 2011 malam oleh Menteri Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat, H. Agung Laksono, didampingi Direktur Jenderal UNESCO,
Madame Irina Bokova, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Menteri Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif Ibu Mari Elka Pangestu, Perwakilan Pemerintah Provinsi Bali,
dan Wakil Direktur-Jenderal Bidang Kebudayaan UNESCO, Franceso Bandarin.
Berkas nominasi Saman telah
disusun dengan teliti dan diajukan kepada UNESCO pada bulan Maret 2010 oleh
Menko Kesra, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi
Aceh, Bupati Gayo Lues, H. Ibnu Hasim serta pemeritah Kabupaten Gayo Lues, dan
masyarakat. Setelah berkas diperiksa oleh Sekretariat UNESCO kemudian oleh NGO
dan pakar internasional, diajukan dalam sidang di Bali pagi ini, dan alhamdulillah,
dinyatakan memenuhi persyaratan dan dengan ketok palu pukul 09:47 WITA, Saman
dinyatakan masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan
Pelindungan Mendesak UNESCO.
Menko Kesra H. Agung Laksono
mensyukuri keberhasilan Saman ini, dan menyampaikan terima kasih kepada semua
pihak yang telah berjuang untuk meneliti di lapangan, kemudian menyusun berkas,
serta mendukung dan memperjuangkan nominasi Saman ini sampai disidangkan di
Bali, Menko Kesra mengingatkan
bahwa upaya pelestarian Saman tidak berakhir dengan penerimaan piagam yang
ditandatangani Direktur Jenderal UNESCO, melainkan ini merupakan awal
pelaksanaan Rencana Tindakan untuk melindungi dan mengembangkan warisan budaya
Saman oleh semua pemangku kepentingan. (Photo: Krist Wibowo)

No comments:
Post a Comment