Wednesday, November 23, 2011

Saman Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO


DENGAN ketok palu Sidang ke-6 Komite Antar-Pemerintah untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO, seni budaya Saman dari Gayo Lues dan sekitarnya di Provinsi Aceh resmi masuk ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan Pelindungan Mendesak UNESCO, 24 November 2011.

Sidang akbar tahunan yang dihadiri lebih dari 500 orang anggota delegasi dari 69 negara, LSM internasional, pakar budaya dan media berlangsung di Bali International Convention Centre mulai 22 sampai 29 November 2011. Indonesia dipercaya oleh 137 Negara Konvensi 2003 UNESCO untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda untuk menjadi tuan rumah dan memimpin Sidang yang bergengsi ini. Sidang UNESCO ini dibuka tanggal 22 November 2011 malam oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, H. Agung Laksono, didampingi Direktur Jenderal UNESCO, Madame Irina Bokova, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  Mohammad Nuh, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ibu Mari Elka Pangestu, Perwakilan Pemerintah Provinsi Bali, dan Wakil Direktur-Jenderal Bidang Kebudayaan UNESCO, Franceso Bandarin.

Berkas nominasi Saman telah disusun dengan teliti dan diajukan kepada UNESCO pada bulan Maret 2010 oleh Menko Kesra, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi Aceh, Bupati Gayo Lues, H. Ibnu Hasim serta pemeritah Kabupaten Gayo Lues, dan masyarakat. Setelah berkas diperiksa oleh Sekretariat UNESCO kemudian oleh NGO dan pakar internasional, diajukan dalam sidang di Bali pagi ini, dan alhamdulillah, dinyatakan memenuhi persyaratan dan dengan ketok palu pukul 09:47 WITA, Saman dinyatakan masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan Pelindungan Mendesak UNESCO.

Menko Kesra H. Agung Laksono mensyukuri keberhasilan Saman ini, dan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berjuang untuk meneliti di lapangan, kemudian menyusun berkas, serta mendukung dan memperjuangkan nominasi Saman ini sampai disidangkan di Bali, Menko Kesra  mengingatkan bahwa upaya pelestarian Saman tidak berakhir dengan penerimaan piagam yang ditandatangani Direktur Jenderal UNESCO, melainkan ini merupakan awal pelaksanaan Rencana Tindakan untuk melindungi dan mengembangkan warisan budaya Saman oleh semua pemangku kepentingan. (Photo: Krist Wibowo)

No comments:

Post a Comment